Kampusgw.com

Menu

Serunya Belajar Ilmu Hukum

Ada begitu banyak faktor dan motivasi yang mendorong seseorang untuk mengambil keputusan. Sebuah keputusan yang (bisa jadi) mewarnai kehidupan mereka dalam jangka pendek sampai jangka panjang. Beberapa keputusan tersebut seringkali hanya memberikan kesempatan sekali saja. Oleh karenanya, tidak mengherankan jika banyak orang seringkali menyesal di kemudian hari karena tidak puas dengan keputusan yang diambilnya sendiri. Ungkapan “seandainya”, “jika saja”, “seharusnya” dan sebagainya menjadi indikator ketidakpuasan pengambilan keputusan tersebut. “Nasi sudah menjadi bubur, apa boleh buat?”

 Salah satu keputusan paling penting dalam kehidupan setiap orang adalah memilih jurusan, bidang ilmu atau program studi dalam perkuliahan. Anggapan ini tidaklah muluk-muluk karena pengetahuan, keterampilan, pengalaman, dan jejaring yang diperoleh dari jurusan tersebut mewarnai –kalau tidak boleh disebut menentukan – masa depannya. Biasanya orang tua dan calon mahasiswa itu sendiri ada yang sudah jauh-jauh hari mempersiapkan hal ini untuk mengambil keputusan terbaik. Namun tidak sedikit pula yang acuh tak acuh, kurang perencanaan atau membiarkan hidupnya “mengalir” begitu saja.

Salah satu bidang ilmu yang paling diminati dari rumpun ilmu sosial adalah hukum, lebih tepatnya masuk dalam Fakultas Hukum. Seperti yang sudah diketahui banyak orang, bidang ini menjanjikan prospek kerja yang cerah. Profesi yang dijanjikan dari bidang ini sangat beragam yang bergantung kepada minat, bakat dan cita-cita spesifik individu. Secara garis besar, profesi yang dimaksud adalah: advokat, arbiter, dosen, hakim, jaksa, jurusita, konsultan Hak Kekayaan Intelektual (HKI), kurator, legal drafter, legislative drafter, mediator, notaris, personalia perusahaan, panitera pengadilan, peneliti, polisi dan masih banyak lagi. Di luar dari profesi tersebut tentu saja alumni Fakultas Hukum dapat berwirausaha, memperkerjakan banyak orang.

Mahasiswa yang menempuh ilmu hukum dikenal dengan kepandaian bicara, analisa yang tajam, mudah bergaul, cerdas berorganisasi, dan berani mengemukakan pendapat. Memang benar, keterampilan di atas bukan monopoli mahasiswa hukum. Namun alangkah baiknya jika sedini mungkin seorang mahasiswa dapat membekali dirinya dengan keterampilan, pengetahuan dan pengalaman yang akan menunjang profesinya kelak. Oleh karena itu, mahasiswa hukum dianjurkan untuk tidak hanya belajar di dalam kelas. Keaktifan di organisasi dalam dan luar kampus mutlak diperlukan. Berorganisasi tidak hanya menggembleng mental, menggodok kepemimpinan, mematangkan kedewasaan, dan mengasah kepekaan sosial; masih banyak lagi pelajaran hidup yang didapatkan dari sana. Untuk mematangkan passion di bidang ini, mahasiswa hukum juga dianjurkan bergabung dengan komunitas lintas minat dan jurusan guna mendapatkan wawasan di bidang lain. Menghadiri seminar, konferensi, diskusi maupun forum-forum yang terkait juga tidak kalah bermanfaat.

Bagaimana dengan peminatan atau konsentrasi? Ya, ini pertanyaan yang sering diajukan oleh mahasiswa di awal perkuliahan. Pada dasarnya ilmu hukum itu begitu luas. Oleh karenanya, dewasa ini banyak perguruan tinggi yang menawarkan peminatan atau konsentrasi spesifik untuk meningkatkan kualitas lulusannya. Beberapa peminatan yang paling umum dibuka oleh kampus-kampus di Indonesia ialah: 1) Hukum Perdata, 2) Hukum Pidana, 3) Hukum Acara, 4) Hukum Ekonomi, 5) Hukum Tata Negara dan Hukum Administrasi Negara, 6) Hukum Internasional, dan 7) Hukum dan Masyarakat.

Di Indonesia, hampir semua perguruan tinggi ternama memiliki Fakultas Hukum. Namun dewasa ini banyak pihak yang mengadakan pemeringkatan demi kemajuan bersama. Pemeringkatan berdasarkan berbagai kriteria yang biasanya terdiri dari kualitas lulusan (penempatan kerja), kualitas mahasiswa (passing grade, prestasi mahasiswa dan lembaga kemahasiswaan), kualitas fakultas (sarana prasarana, rasio dosen dan mahasiswa dan manajemen fakultas) dan Top of Mind masyarakat Indonesia. Berikut adalah 13 fakultas terbaik di Indonesia menurut beberapa sumber:

1. Fakultas Hukum Universitas Indonesia, Depok

2. Fakultas Hukum Universitas Padjajaran, Bandung

3. Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Yogyakarta

4. Fakultas Hukum Universitas Katolik Parahyangan, Bandung

5. Fakultas Hukum Universitas Katolik Atmajaya, Jakarta

6. Fakultas Hukum Universitas Trisakti, Jakarta

7. Fakultas Hukum Universitas Airlangga, Surabaya

8. Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, Semarang

9. Fakultas Hukum Universitas Pelita Harapan, Tangerang

10. Fakultas Hukum Universitas Tarumanegara, Jakarta

11. Fakultas Hukum Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta

12. Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin, Makassar

13. Fakultas Hukum Universitas Kristen Indonesia, Jakarta

 

 

 

Categories:   Jurusan

Comments

error: Content is protected !!