Kampusgw.com

Menu

Yuuuuk Magang!

Bagi sebagian orang, belajar di perguruan tinggi adalah salah satu impian yang sudah jauh-jauh hari direncanakan untuk menjadi “batu loncatan” meraih karir impian. Bagi mereka, masa kuliah wajib diisi dengan segudang prestasi akademik yang cemerlang, pengalaman berorganisasi yang berkilau dan mendapatkan jejaring seluas mungkin. Sebagian lainnya, memandang perkuliahan tidak lebih dari sekedar rutinitas karena hanya menghabiskan waktu di kelas-kelas yang membosankan. Tidak sedikit pula yang menjadikan masa kuliah untuk mencari jodoh, tempat pelampiasan kesepian di rumah dan masih banyak lagi. Bagi kamu yang merasa masuk pada kategori pertama, ada baiknya untuk mencatat satu target yang tidak kalah penting sebelum wisuda yaitu magang.

Apa itu magang? Menurut Undang-Undang No. 13 tahun 2003 tentang Ketenagakerjaan khususnya pasal 21 – 30. Dan lebih spesifiknya diatur dalam Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi no. Per.22/Men/IX/2009 tentang Penyelenggaraan Pemagangan di Dalam Negeri, pemagangan diartikan sebagai bagian dari sistem pelatihan kerja yang diselenggarakan secara terpadu antara pelatihan di lembaga pelatihan dengan bekerja secara langsung di bawah bimbingan dan pengawasan instruktur atau pekerja yang lebih berpengalaman dalam proses produksi barang dan/atau jasa di perusahaan, dalam rangka menguasai keterampilan atau keahlian tertentu.

Magang atau pemagangan biasanya dilakukan oleh para siswa Sekolah Menengah Atas (SMK) dan mahasiswa tingkat akhir sebagai salah satu syarat kelulusannya. Bagi kamu yang sekarang masih berstatus mahasiswa, ada baiknya untuk menanyakan kepada kampus apakah mewajibkan magang atau tidak mengingat setiap kampus memiliki kebijakan yang berbeda-beda. Namun, jika kampusmu tidak mewajibkan magang sekalipun, tetaplah mempertimbangkan untuk mencoba magang. Mengapa? Singkatnya, mahasiswa yang menjalankan magang berkesempatan “mencicipi”, mendayagunakan semua ilmu – khususnya berjibun teori – yang telah didapatkan di kelas dan memahami rona-rona standar kerja yang profesional. Semua ini akan menjadi “nilai tambah” sekaligus modal bagi kamu mengarungi dunia kerja yang sesungguhnya di masa yang akan datang.

Bila mahasiswa magang berpeluang untuk meningkatkan pengetahuan, keterampilan dan keahlian praktek kerja, almamater dan tempat magang juga mendapatkan keuntungan dari pemaganganmu. Lah, kok bisa? Bagi almamater: 1) terciptanya kerjasama dan hubungan baik dengan tempat magang, 2) meningkatkan kualitas alumni, serta 3) mendongkrak citra kampus di pasar kerja. Bagi tempat magang: a) mendapatkan “bantuan” jasa tenaga maupun pikiran di mahasiswa magang, dan b) meningkatkan citra insitutusi di dunia pendidikan. Dengan kata lain, program magang menguntungkan semuanya.

Nah, sebelum menandatangani perjanjian magang dengan institusi yang kamu pilih, berikut adalah hal-hal yang harus kamu perhatikan lebih jeli:

  1. Hak dan kewajiban mahasiswa magang dan institusi
  2. Biaya magang (apakah gratis atau malah dibayar)
  3. Periode magang (termasuk perizinan)
  4. Seluk beluk program magang
  5. Divisi atau bidang magang
  6. Jumlah peserta magang
  7. Tempat magang (apakah hanya di kantor atau juga di lapangan)

Dengan mengikuti magang, kamu dapat merasakan “pemanasan” sekaligus mengukur kompetensi diri dan mental sebelum benar-benar mengarungi pasar kerja. Sangat disarankan untuk memilih bidang dan tempat magang sesuai dengan hasrat dan minat di perkuliahan sehingga pengalaman magang akan benar-benar menunjang karid yang telah direncanakan sebelumnya. Sebagai tambahan, institusi yang baik biasanya memberikan sertifikat bagi peserta magang. Bahkan, ada pula yang memberikan tunjangan pengganti biaya transportasi dan uang makan. Tidak sedikit institusi yang langsung merekrut kerja kontrak maupun tetap bagi peserta magang yang menunjukkan kinerja yang memuaskan. Jadi, tunggu apalagi? Yuuuuk magang!

 

Categories:   Karir

Comments

error: Content is protected !!