Kampusgw.com

Menu

PROGRAM MAHASISWA WIRAUSAHA

Sudah menjadi rahasia umum bahwa selama ini modal “ijazah sarjana” saja tidak cukup untuk memenangkan kehidupan. Hal ini karena masih banyak mahasiswa yang cenderung ingin menjadi pencari kerja daripada pencipta lapangan kerja. Mereka tak dapat disalahkan begitu saja. Sistem pembelajaran di perguruan tinggi telah mendorong mahasiswa untuk cepat lulus, mendapatkan pekerjaan yang layak, dan bukan untuk menciptakan lapangan pekerjaan sendiri.

Salah satu program unggulan dari Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan RI yang harus diketahui kalangan mahasiswa adalah  Program Mahasiswa Wirausaha/PMW (Entrepreneur Student Program).Program tersebut tidak lain adalah kelanjutkan dari program-program sebelumnya yang dipandang berhasil, antara lain Program Kreativitas Mahasiswa (PKM) dan Cooperative Education (Co-op).

Lalu, apakah makna kewirausahaan? Terdapat berbagai macam definisi kewirausahaan atau yang lebih keren disebut “entrepreneurship”. Namun, secara umum kewirausahaan ialah semangat, sikap, perilaku kemampuan seseorang dalam menangani usaha dan atau kegiatan yang mengarah pada upaya mencari, menciptakan, menerapkan cara kerja, teknologi dan produk baru dengan meningkatkan efisiensi dalam rangka memberikan pelayanan yang lebih baik dan atau memperoleh keuntungan yang lebih besar.

Kewirausahaan merupakan suatu proses kreativitas dan inovasi yang mempunyai resiko tinggi untuk menghasilkan nilai tambah bagi produk yang bermanfaat bagi masyarakat dan mendatangkan kemakmuran bagi wirausahawan. Kewirausahaan dapat dipelajari oleh siapa saja, tanpa pandang bulu. Walaupun harus diakui ada juga orang-orang tertentu yang memiliki bakat dalam hal kewirausahaan. Strategi pendidikan dalam PMW bertujuan untuk membentuk softskill agar berperilaku sesuai karakter wirausaha.

Lalu, apa tujuan PMW dibuat? Pemerintah memiliki tujuan mulia dalam PMW, tidak lain adalah sebagai berikut:

  1. Menumbuhkan motivasi berwirausaha di kalangan mahasiswa
  2. Membangun sikap mental wirausaha yakni percaya diri, sadar akan jati dirinya, bermotivasi untuk meraih suatu cita-cita, pantang menyerah, mampu bekerja keras, kreatif, inovatif, berani mengambil risiko dengan perhitungan, berperilaku pemimpin dan memiliki visi ke depan, tanggap terhadap saran dan kritik, memiliki kemampuan empati dan keterampilan sosial.
  3. Meningkatkan kecakapan dan ketrampilan para mahasiswa khususnya sense of business.
  4. Menumbuhkembangkan wirausaha-wirausaha baru yang berpendidikan tinggi
  5. Menciptakan unit bisnis baru yang berbasis ilmu pengetahuan, teknologi dan seni.
  6. Membangun jejaring bisnis antarpelaku bisnis, khususnya antara wirausaha pemula dan pengusaha yang sudah mapan.

 Apa manfaat PMW?

Karena  PMW melibatkan mahasiswa, Usaha Kecil Mandiri (UKM), dan perguruan tinggi, maka penyelenggaraan program ini diharapkan dapat memberi manfaat bagi semua pihak, seperti:  Manfaat bagi mahasiswa

  1. Memberikan kesempatan untuk meningkatkan kemampuan soft skill mahasiswa dengan terlibat langsung pada dunia kerja;
  2. Memberikan kesempatan secara langsung untuk terlibat dalam UKM, sekaligus untuk mengasah jiwa kewirausahaan; dan
  3. Menumbuhkan jiwa bisnis selain jiwa intelektual pada mahasiswa sehingga memiliki keberanian untuk memulai usaha dengan dukungan modal yang diberikan dan pendampingan secara terpisah.

 Manfaat bagi pengusaha/UKM

  1. Mendapatkan tenaga kerja terdidik yang memiliki kompetensi yang memadai dan dapat direkrut sebagai tenaga kerja baru atau mitra bisnis;
  2. Membantu penyelesaian permasalahan usaha yang dihadapi UKM melalui transfer of knowledge;
  3. Memperoleh akses terhadap informasi dan teknologi;
  4. Mempererat hubungan antara UKM dengan dunia kampus;
  5. Memiliki perencanaan SDM yang lebih matang di bidang IPTEKS dan membuka peluang kerjasama pengembangan usaha; dan
  6. Mengisi kekurangan tenaga kerja pada masa puncak kegiatan produksi atau pada masa cuti/libur;

 Manfaat bagi perguruan tinggi/Kopertis

  1. Penguatan kelembagaan perguruan tinggi dalam pengembangan program pendidikan kewirausahaan;
  2. Membuka kesempatan untuk melaksanakan Tri Dharma Perguruan Tinggi;
  3. Mempererat hubungan antara dunia akademis dengan dunia usaha;
  4. Membuka kemungkinan untuk melakukan penyesuaian kurikulum yang dapat lebih aplikatif dengan dunia usaha; dan
  5. Menghasilkan wirausaha-wirausaha muda pencipta lapangan kerja dan calon pengusaha muda sukses di masa depan yang memiliki latar belakang dan pengetahuan di bidang IPTEKS.  

Untuk mensukseskan PMW, telah diatur tiga tahapan dalam pelaksanaan satu tahun sebagai berikut:

  1. Tahap Persiapan (1 – 2 bulan)

Meliputi berbagai kegiatan, termasuk: a) Sosialisasi program kepada PTS dan mahasiswa; b) Identifikasi dan seleksi PTS dan mahasiswa peserta program; c)  Pembentukan tim pelaksana dan penyusunan materi pembekalan; d) Pembentukan tim seleksi dan evaluasi proposal program kewirausahaan; dan e) Pembentukan tim pendamping dan pembimbing.

  1. Tahap Pembekalan (2 – 3 bulan)

Meliputi beberapa kegiatan, yaitu: a) Pendidikan dan pelatihan kewirausahaan; b)  Penyusunan rencana bisnis (business plan); c) Seleksi rencana bisnis yang dilakukan dengan melibatkan pihak ketiga (perbankan, perusahaan, dan UKM); dan d)  Pelaksanaan magang di UKM.

  1. Tahap Pelaksanaan (6-9 bulan)

Dalam tahap ini, peserta harus melakukan serangkaian acara sebagai berikut: a) Mahasiswa atau kelompok mahasiswa memulai bisnis (start-up business) baru yang dipilih sesuai dengan rencana bisnisnya; b) Pencairan modal kerja; c) Pendampingan terpadu oleh tim pembina/pembimbing dari Kopertis dan UKM guna membantu berbagai kesulitan yang mungkin dihadapi; dan d) Monitoring dan evaluasi program.

Bagaimana mekanisme pembiayaan PMW?

Tenang saja, mahasiswa yang ikut terlibat PMW akan menerima prosedur pembiayaan yang dipertanggungjawabkan. Adapun pembiayaan PMW berasal dari pemerintah dengan alokasi sebagai berikut:

  1. Pengelolaan program oleh Perguruan Tinggi (10%), meliputi:  a) Sosialisasi program kepada Mahasiswa dan pengusaha UKM;  b) Seleksi Mahasiswa;  c) Seleksi UKM mitra;  d) Lokakarya-lokakarya;  e) Monitoring (sedang dan pasca magang); f) Kesekretariatan (ATK); g) Evaluasi pelaksanaan program
  2. Pendidikan dan pelatihan Kewirausahaan serta Magang (20%), meliputi:  a) Pelatihan Kewirausahaan; b) Seleksi Rencana Bisnis (Business Plan);  c) Pendampingan oleh Mentor Perguruan Tinggi (9 bulan);  d) Pendampingan usaha oleh UKM (9 bulan);
  3. Penyediaan modal kerja untuk memulai bisnis (start-up business) (70%) yang besarnya maksimum 8 juta/mahasiswa, atau berkelompok yang terdiri dari 3 – 5 orang/kelompok dengan dana maksimum 40 juta/kelompok usaha. Besarnya dana tergantung pada jenis usaha dan rencana bisnis yang diajukan mahasiswa.

Adapun mekanisme penyediaan modal kerja dan pencairan dana kepada para mahasiswa diatur secara tersendiri oleh perguruan tinggi pengelola program. Untuk menunjang keberlanjutan program dan modal kerja yang telah diberikan, maka setelah bulan ke-7 mahasiswa peserta program diwajibkan memulai melaporkan perkembangan usahanya secara lebih terperinci kepada perguruan tinggi pengelola program. Bagaimana? Apakah Anda tertarik menjadi mahasiswa unggulan? Apakah Anda tertarik menjadi pengusaha muda sukses? Apakah Anda terketuk hatinya untuk memberikan lapangan kerja kepada orang lain?

Sumber:

http://www.ditkelembagaan-dikti.net/pedoman/143-program-mahasiswa-wirausaha

Categories:   Sosok

Comments

error: Content is protected !!