Kampusgw.com

Menu

Beasiswa Unggulan

Pendidikan adalah lokomotif peradaban suatu bangsa. Kemajuan suatu bangsa ditentukan oleh keberhasilan pendidikannya. Karena melalui pendidikan dapat dicetak sumber daya manusia yang handal guna mengisi kemerdekaan di segala lini. Kementerian Pendidikan Nasional telah, sedang dan akan terus bekerja keras untuk memberikaan layanan prima pendidikan nasional yang:

  • tersedia secara merata di seluruh pelosok nusantara;
  • terjangkau oleh seluruh lapisan masyarakat;
  • berkualitas/bermutu dan relevan dengan kebutuhan kehidupan bermasyarakat, dunia usaha, dan dunia industri;
  • setara bagi warga negara Indonesia dalam memperoleh pendidikan berkualitas dengan memperhatikan keberagaman latar belakang sosialbudaya, ekonomi, geografi, gender, dan sebagainya; dan
  • menjamin kepastian bagi warga negara Indonesia mengenyam pendidikan dan menyesuaikan diri dengan tuntutan masyarakat, dunia usaha, dan dunia industri.

 

Menurut Peraturan Kementerian Pendidikan Nasional RI Nomor 20 Tahun 2009 dijelaskan bahwa Beasiswa Unggulan (BU) merupakan pemberian bantuan biaya pendidikan oleh pemerintah Indonesia atau pihak lain berdasarkan atas kesepakatan kersjasama kepada putera- puteri terbaik bangsa Indonesa dan mahasiswa asing terpilih. BU memiliki misi untuk melahirkan insan terbaik bangsa yang memiliki pemahaman kebangsaan secara komprehensif, integritas dan kredibilitas tinggi, berkepribadian, unggul, moderat, serta peduli terhadap kehidupan bangsa dan negara. Adapun tujuan utama program ini adalah untuk meningkatkan kemampuan sumber daya manusia Indonesia berdaya saing global, sehingga mendukung pembangunan dan pengembangan potensi daerah masing-masing melalui prestasi putra-putri terbaiknya dalam dunia pendidikan.

Beasiswa Unggulan diberikan kepada anak bangsa yang berprestasi dengan kriteria sebagai berikut:

  • Peraih medali Olimpiade Sains/ Teknologi tingkat Nasional/ Internasional;
  • Pemenang lomba LKS (Lomba Kompetensi Siswa) Tingkat Nasional;
  • Pemenang Lomba tingkat Nasional/ Internasional, bidang Sains, Teknologi, Seni Budaya, Olahraga, dll;
  • Lulusan terbaik SMA/ MA/ SMK/ Ponpes/ Perguruan Tinggi yang diusulkan oleh Pemda (Propinsi/ Kabupaten/ Kota), Masyarakat (LSM), dan Insdustri;
  • Lulusan Cumlaude dari Perguruan Tinggi/ Sekolah Tinggi/ Akademi;
  • Penulis, Pencipta, Peneliti, Seniman,
  • Olahragawan, dan Tokoh (P3SWOT) berprestasi;
  • Staf Pemda dan Staf Diknas dari unit- unit utama serta jajarannya;
  • Bukan Dosen (untuk reguler S1, S2, dan S3).

 

Adapun bentuk beasiswa yang diberikan mencakup: biaya hidup; biaya pendidikan; biaya buku; biaya penelitian; biaya publikasi ilmiah; tunjangan prestasi; tunjangan kreativitas; bantuan beasiswa P3SWOT (Peneliti, Penulis, Pencipta, Seniman, Wartawan, Olahraga dan Tokoh); biaya transportasi/tiket pesawat; biaya asuransi kesehatan; biaya kedatangan dan kepulangan; biaya tunjangan awal/akhir program; biaya matrikulasi; biaya operasional; atau biaya lainnya. Untuk penerima beasiswa tingkat sarjana (S1) atau yang sederajat peserta akan akan mendapatkan beasiswa (biaya pendidikan) selama maksimal 6-8 semester untuk biaya pendidikan. Sedangkan bagi yang mendapatkan biaya hidup akan diterima maksimal 36-48 bulan, kecuali untuk mahasiswa asing tertentu.

Melalui program BU,  Kementerian Pendidikan Nasional menjaring putera-puteri terbaik bangsa yang memiliki kompetensi umum sebagai berikut;

  • Bakat (Talent) yaitu sesuatu yang alami bawaan lahir dan kapasitas untuk melakukan sesuatu secara baik.
  • Kemampuan (Ability) untuk berkembang dari pengalaman yang memungkinkan seseorang untuk belajar atau menyelesaikan tugas.
  • Keyakinan (Belief) yaitu pola pikir yang memungkinkan seseorang untuk sukses dan berhasil.
  • Perilaku (Attitude) yaitu persepsi tentang dirinya dan lingkungan orang lain yang ada secara positif.
  • Selalu ingin tahu (Curiosity) adalah naluri alami untuk menyelidiki, bertanya, memotivasi diri dari dalam untuk belajar dan mencari tahu.
  • Kebiasaan (Habit) adalah perilaku atau pola pikir yang berlangsung yang mengarahkan untuk tumbuh dan berkembang.
  • Ketrampilan (Skill) adalah pola perilaku atau pola pikir yang spesifik dalam belajar, praktek, dan pengembangan yang mengarahkan seseorang untuk menjadi efisien dan berkemampuan.

 

Program BU jenjang sarjana (S1) diprioritaskan untuk para aktivis mahasiswa di berbagai program studi. Pendaftar harus memenuhi persyaratan umum dan persyaratan khusus. Adapun persyaratan umum adalah sebagai berikut;

  • Mengisi formulir pendaftaran Beasiswa Unggulan secara manual dengan prioritas secara online dan file dapat di unduh melalui (beasiswaunggulan.depdiknas.go.id).
  • Mengajukan surat permohonan beasiswa ditujukan kepada Kepala Biro Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri Kementerian Pendidikan Nasional
  • Mempunyai surat rekomendasi dari instansi yang terkait atau dosen (Professor/Doktor) dari perguruan tinggi yang dituju. Isi menyetujui pelamar untuk mengajukan permohonan beasiswa dan jaminan ybs dapat menyelesaikan studinya tepat waktu;
  • Melampirkan fotokopi ijasah dan transkrip nilai pendidikan terakhir, bila diperlukan yang telah dilegalisasi dan/atau sertifikat kejuaraan/prestasi yang dimiliki;
  • Melampirkan proposal kegiatan (berisi rencana studi/skripsi, perencanaan waktu studi, kebutuhan anggaran, dll);
  • Menyerahkan biodata (CV) disertai foto profil bebas santai ukuran 4×6 cm dalam bentuk file;
  • Disamping itu menyerahkan juga foto kopi Kartu Keluarga dan KTP orang tua/wali;
  • Foto kopi rekening bank atas nama calon penerima beasiswa untuk pelamar perorangan. Sedangkan pelamar dari program studi perguruan tinggi, maka pihak Program Studi penyelenggara di Perguruan Tinggi penyelenggara menyerahkan fotokopi rekening lembaganya (rekening rektor atau pimpinan di universitas);
  • Menyerahkan NPWP bila sudah memenuhi persyaratan usianya untuk perorangan, bila perguruan tinggi maka NPWP perguruan tinggilah yang dilampirkan.
  • Melampirkan surat pemberdayaan dari instansi yang mengusulkan, artinya bila sudah selesai perkuliahan pelamar akan melakukan aktfitas pengabdian sebagai konsekuensi pemberian rekomendasi. Aktifitas ini bukan berarti pengangkatan sebagai pegawai/karyawan dari institusi pengusul.

 

Disamping persyaratan umum tersebut di atas, maka pelamar juga harus

memenuhi persyaratan khusus dan terdiri dari :

  • Lulus seleksi di perguruan tinggi dengan melampirkan sertifikat dan/atau surat penerimaan dari perguruan tinggi yang dituju;
  • Memiliki prestasi akademik yang ditunjukkan dengan Indek Prestasi Kumulatif (IPK) pada semester pertama minimal 3,00 dan diberikan maksimal selama 6 semester (bagi pelamar yang telah terdaftar di perguruan tinggi) atau 8 semester (bagi pelamar sejak masuk ke perguruan tinggi).
  • Sedangkan bagi pelamar yang mempunyai sertifikat kejuaraan nasional dan internasional dalam bidang sains, olah raga dan seni wajib mempunyai Indek Prestasi Kumulatif (IPK) 3,00 selama studi di perguruan tinggi;
  • Nilai TOEFL min 450
  • Mempunyai kemahiran berbahasa Indonesia melalui Uji Kemahiran Berbahasa Indonesia (UKBI).
  • Khusus bagi pelamar dari Kelas Super dimohon menyerahkan fotokopi rapor kelas 1, 2 dan 3.
  • Mendapat sertifikat dan/atau surat penerimaan Beasiswa Unggulan (bila sudah lolos seleksi);

 

Diolah dari “Panduan Beasiswa Unggulan: Petunjuk Teknik Pelaksanaan Tahun 2011, Meraih Insan Cerdas dan Kompetitif” dalam http://www.beasiswaunggulan.kemdiknas.go.id/download/Panduan_BU_2011(8%20Maret%202011).pdf

Categories:   Beasiswa

Tags:  , , , , ,

Comments

error: Content is protected !!